• Telepon

    +6224 7608203, 7610121
  • Alamat

    Jl. Madukoro AA-BB No.44 Semarang 50144
  • Email

    esdm@jatengprov.go.id

Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara



PROFIL CABANG DINAS ESDM WILAYAH SLAMET UTARA

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2018 membentuk Cabang Dinas untuk melaksanakan sebagian tugas di bidang energi dan sumber daya mineral pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah. Cabang Dinas dibentuk sesuai dengan kewenangan kewilayahannya, termasuk Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Slamet Utara dengan Wilayah Kerja meliputi Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.

Dalam pelaksanaan tugas, Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara mempunyai fungsi:

  1. Penyusunan rencana teknis operasional sub-urusan bidang energi dan sumber daya mineral;
  2. Koordinasi dan pelayanan teknis operasional sub-urusan bidang energi dan sumber daya mineral;
  3. Evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian pelaksanaan sub-urusan bidang energi dan sumber daya mineral;
  4. Pengelolaan ketatausahaan; dan
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.

Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara terdiri dari:

  • Kepala Cabang Dinas;
  • Subbagian Tata Usaha;
  • Seksi Geologi, Mineral dan Batubara; dan
  • Seksi Energi.

Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara terletak di Jl. Piere Tendean No. 1, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal 52111. 

Kontak Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara melalui: INSTAGRAM , TWITTER