• Telepon

    +6224 7608203, 7610121
  • Alamat

    Jl. Madukoro AA-BB No.44 Semarang 50144
  • Email

    esdm@jatengprov.go.id

Cabang Dinas ESDM Wilayah Sewu Lawu



Tugas Pokok Cabang Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral adalah mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian tugas dinas di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di wilayah kerjanya.

Fungsi Cabang Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral:

1. Penyusunan rencana teknis operasional Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral;
2. Koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral;
3. Evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian pelaksanaan Sub Urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral;
4. Pengelolaan ketatausahaan Cabang Dinas;
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya;

 Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Sewu Lawu beralamat di Jalan Ahmad No. 2, Giriwono, kabupaten Wonogiri - 57613

Wilayah Kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Sewu Lawu adalah :

1. Kabupaten Sukoharjo.

2. Kabupaten Wonogiri.

Cabang Dinas ESDM Wilayah Sewu Lawu berdiri pada tahun 2017. Sebelumnya tergabung di BPPE Wilayah Solo.